Kasus WBP Makan di Luar Jadi Alarm, Rutan Raba Bima Perkuat SOP Pengawalan

Kepala Rutan Raba, Tajudinur

Kota Bima,(Tumbuhmedia.com) — Rutan Kelas IIB Raba, Nusa Tenggara Barat, memperketat pengawasan internal setelah ditemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus korupsi yang sempat keluar makan siang usai menjalani sidang di pengadilan.

Pengetatan ini dilakukan seiring instruksi tegas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh jajaran menutup celah pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Arahan tersebut juga diperkuat melalui kebijakan Kepala Kantor Wilayah yang ditandatangani Anak Agung Gde Krisna, yang mewajibkan pengendalian ketat terhada peredaran narkoba, disiplin pengawalan, serta pengawasan pintu utama rutan dan lapas.

Kepala Rutan Raba, Tajudinur, menegaskan bahwa langkah pembenahan kini difokuskan pada tiga aspek utama yang menjadi penekanan pimpinan pusat.

“Pertama, kita harus berperang melawan narkoba. Tidak boleh ada lagi peredaran narkoba maupun potensi pelanggaran lain di dalam lingkungan pemasyarakatan,” ujar Tajudinur.

Ia menambahkan, aspek kedua menyasar kedisiplinan pengawalan WBP, terutama dalam pelaksanaan sidang Peninjauan Kembali (PK).

“Pengawalan harus sesuai SOP. Setelah sidang selesai, wajib langsung kembali ke rutan, tidak boleh mampir ke mana pun,” katanya.

Sementara itu, aspek ketiga menyangkut pengawasan akses keluar-masuk WBP melalui pintu utama.

“Setiap WBP yang keluar melalui pintu satu wajib atas izin Kepala Rutan atau Kepala Lapas serta perintah pimpinan wilayah. Tanpa itu, petugas P2U tidak boleh mengizinkan siapa pun keluar,” ujar Tajudinur.

Tiga poin tersebut disampaikan langsung oleh Tajudinur saat apel penandatanganan ikrar zero handphone dan narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Raba, Jumat (17/4/2026).

Dalam kesempatan itu, seluruh jajaran diminta meneguhkan komitmen bersama untuk menutup celah pelanggaran, memperkuat integritas, serta memastikan setiap prosedur dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Menurut dia, ketiga poin tersebut menjadi garis tegas yang harus dijalankan tanpa pengecualian oleh seluruh petugas. Pengawasan berlapis diterapkan, termasuk mekanisme cek dan ricek oleh pimpinan terhadap setiap pelaksanaan pengawalan.

Kasus WBP yang sempat keluar makan usai sidang menjadi pengingat bahwa titik rawan masih ada, terutama pada momen pengawalan di luar rutan. Karena itu, Rutan Raba kini menempatkan disiplin prosedur sebagai kunci utama.

“Ini bukan sekadar penertiban, tapi soal menjaga marwah institusi. Semua harus patuh. Tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran,” pungkasnya.(Red).

Berita Terkait

Dugaan Rp15 Miliar Tak Terbukti di Sidang, Ny. Lusy Laporkan Pencemaran Nama Baik

Sumbawa,(Tumbuhmedia.com) – Harapan untuk mendapatkan kepastian hukum masih terus diperjuangkan Ny. Lusy. Di tengah berbagai proses yang telah ditempuh selama bertahun-tahun, ia mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan atas sejumlah…

APJATI NTB Gelar Business Matching ke Taiwan, Buka Jalur Kemudahan Bagi PMI

Lombok,(Tumbuhmedia.com) – Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) NTB sekaligus Presiden Direktur PT Cipta Rezeki Utama, H. Edy Sopyan mengikuti kegiatan Business Matching Indonesia – Taiwan di Taipei…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita

Dugaan Rp15 Miliar Tak Terbukti di Sidang, Ny. Lusy Laporkan Pencemaran Nama Baik

APJATI NTB Gelar Business Matching ke Taiwan, Buka Jalur Kemudahan Bagi PMI

Kasus WBP Makan di Luar Jadi Alarm, Rutan Raba Bima Perkuat SOP Pengawalan

Eks Pejabat Keuangan UM Bima Menjadi Sorotan Atas Dugaan Penggelapan Dana

Ciptakan Terobosan Besar, PT Cipta Rezeki Utama dan Perusahaan Jepang Teken MoU

PT. Cipta Rezeki Utama Resmi Buka Kantor Cabang Pertama di Bima